Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Surat Keputusan Sekolah Tatap Muka di Awal Tahun
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menanti surat keputusan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan sekolah tatap muka pada awal tahun depan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, pemerintah kota menanti surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar memulai proses sekolah tatap muka.
"Surat sebagai dasar penyelenggaraan itu, yaitu surat dari Menteri Pendidikan dan Mendagri, sampai saat ini kita daerah belum menerima. Itu yang menjadi dasar dan pegangan kita dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka," kata Firdaus, Kamis (18/12) kemarin.
Menurutnya, penyelenggaraan sekolah tatap muka baru dapat dilaksanakan jika surat itu sudah diterima Pemko Pekanbaru. Ia mengakui, untuk pemberitahuan awal Pemko Pekanbaru hanya menerima bahwa sekolah tatap muka mulai berlangsung pada awal tahun depan.
Untuk secara teknis pelaksanaan, pihaknya masih menanti surat keputusan berikutnya. Karena sekolah tatap muka sebelumnya diizinkan bagi wilayah yang berada pada zona hijau dan kuning penyebaran covid-19.
"Tapi kita tetap mempersiapkan diri jika surat itu keluar menyusul nanti. Biasanya surat itu secara mendadak keluarnya. Sekali lagi kita tetap mempersiapkan diri bila memang itu sudah menjadi ketetapan dan keputusan untuk dilaksanakan," terangnya.