Eka Hospital Berhasil Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan se-Sumatera Bagian Tengah
RIAU24.COM - Eka Hospital meraih penghargaan sebagai Rumah Sakit terbaik dalam pelayanan BPJS Tenaga Kerja se-Sumatra Bagian Tengah (Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau). Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Tenaga Kerja kepada Rumah Sakit yang memberikan pelayanan untuk pasien-pasien kecelakaan kerja.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang mumpuni menjadi salah satu kriteria Eka Hospital Pekanbaru dalam mendapatkan penghargaan ini.
Sejumlah pelayanan untuk pasien kecelakaan kerja yang bisa didapatkan di Eka Hospital Pekanbaru antara lain upgrade kamar one patient one room, layanan helipad, layanan penjemputan ambulance, kegawatdaruratan, layanan pembedahan, fisioterapi, rehabilitasi medik, hingga Return To Work (RTW).
Return To Work merupakan pertambahan manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat.
Untuk diketahui pada pertengahan Agustus lalu, Eka Hospital Pekanbaru dipercaya menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja program Return to Work (JKK-RTW). Program return to work ini, sangat membantu pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Eka Hospital diperkuat oleh tim dokter dari berbagai bidang spesialis kedokteran dan layanan yang komprehensif serta dilengkapi fasilitas lengkap untuk diagnostik, terapi dan perawatan, termasuk layanan Trauma Center dan instalasi rehabilitasi medik.