Kodefikasi Wilayah Kecamatan Pemekaran Terbit Awal 2021
Warga bisa melakukan pengajuan berkas di kelurahan masing-masing. Proses pengajuan dilakukan secara bertahap. Rangkaian proses perubahan data ini rencananya berlangsung selama enam bulan.
Seperti diketahui, akhir Desember ini akan ada 4 kecamatan yang dimekarkan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan masing-masing Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya. Nama Tampan sendiri dihapus karena ada kesamaan nama dengan kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Rumbai dan Rumbai Pesisir akan dipecah menjadi tiga kecamatan. Di antaranya Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Nama Rumbai Pesisir sendiri tidak lagi digunakan. (