Risma Rangkap Jabatan Sebagai Menteri dan Wali Kota Surabaya, Mardani Ali Sera Menanggapi Begini
RIAU24.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi tentang Tri Rismaharini yang masih rangkap jabat sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya. Dia menilai hal itu merupakan hal yang tidak etis dan bukan contoh yang baik.
"Tidak etis. Dan tidak memberi contoh yang baik. Bisa jadi niatnya menyelesaikan tugas hingga tuntas dahulu," kata Ketua DPP PKS, Mardani dilansir dari Detik.com, Rabu, 23 Desember 2020.
Dia pun mendorong Risma untuk segera melepaskan jabatan wali kota. Meskipun begitu, Mardani yakin Risma akan segera mengundurkan diri.
"Sesegera mungkin jabatan Wali Kota dilepas. Semua niat baik bu Risma mesti diikuti dengan cara yang baik. Saya yakin tidak akan lama segera mundur dari wali kota. Rangkap jabatan tidak baik untuk semua," kata dia.
Untuk diketahui, Risma resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial RI. Meski begitu, ia tetap menjabat Wali Kota Surabaya. "Karena saya masih merangkap wali kota (Surabaya) mungkin untuk sementara waktu," kata dia.
Rangkap jabatan ini, terang Risma, sudah atas restu Presiden Jokowi. Risma mengatakan Jokowi sudah mengizinkannya sementara waktu bolak-balik Jakarta-Surabaya.