Menu

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Ryan Edi Saputra 26 Dec 2020, 11:53
Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

RIAU24.COM - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan meski di hari libur natal, Sabtu (26/12).

Sosialiasi dilakukan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) 5 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Ahmad Haris.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, bagi personelnya sosialiasi maklumat ini Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari.

“Kali ini sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan disampaikan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras,” kata Kapolsek.

“Sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi Karhutla di Pelalawan, jangan sampai terulang seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana Riau dilanda kabut asap,” terangnya.

Dikatakannya, sosialisasi larangan Karhutla ini agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu tidak melakukan pembakaran hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Halaman: 12Lihat Semua