Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Gelar Operasi Yustisi
Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Selain imbauan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi sesuai perda yang telah ditetapkan.
“Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan pelalawan dapat dihindari," terangnya.
Baca juga: 645 Personel Gabungan Polda Riau Amankan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada 2024 di SKA CO-EX