Petugas Lapas IIA Bengkalis Geledah Setiap Kamar Hunian Lapas
Edi menambahkan, petugas sebelum penggeledahan ada hal-hal yang harus di lakukan yakni seluruh penghuni berada didalam kamar, mengeluarkan sekaligus menghitung seluruh penghuni kamar sesuai prosedural dengan melakukan penggeledahan badan WBP penghuni kamar.
"Melakukan penggeledahan kamar hunian sesuai prosedur, mencatat dan menyita barang barang yang tidak diperbolehkan berada dalam kamar hunian. Dari hasil penggeledahan, alhamdulillah kita tidak temukan barang-barang terlarang seperti Narkotika namun petugas berhasil menyita dua telepon genggam yang satu dalam keadaan rusak, beseta charger atau cas, gunting dan pisau cukur, nah ini kita sita dan akan dibuatkan berita acara pemusnahan, dan pemilik telepon genggam tak bertuan tersebut akan diselidiki lebih lanjut,"ucap Edi.
Lanjut Kalapas penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir dan menyita barang barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di didalam Kamar hunian.
"Penggeledahan untuk menciptakan situasi Lapas IIA Bengkalis aman dari peredaran telepon genggam dan narkoba serta barang bahaya lainnya,"pungkasnya.