Menu

Polsek Bunut Lakukan Sosialisasi sSaber Pungli Kepada Masyarakat

Ryan Edi Saputra 30 Dec 2020, 10:05
Polsek Bunut Lakukan Sosialisasi sSaber Pungli Kepada Masyarakat
Polsek Bunut Lakukan Sosialisasi sSaber Pungli Kepada Masyarakat

RIAU24.COM - Polsek Bunut Polres Pelalawan Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada masyarakat Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/12/2020).

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)terus mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat teredukasi terhadap saber pungli ini dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas saber pulngli menyelenggarakan fungsi  intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.

Selain itu juga Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat kecamatan Bunut dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Tegal dengan menghubungi Satgas Saber Pungli.

“Kami berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat kecamatan Bunut teredukasi terhadap saber pungli ini dan paham akan ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut,” ucap kapolsek.

Halaman: Lihat Semua