Sekjen MUI minta Pemerintah Agar Lakukan Pembinaan pada FPI Ketimbang Pembubaran
Setelah pembubaran FPI, Amirsyah juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hukum. “Tentu, harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi.”ujarnya.
Pembubaran FPI termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi di kementerian/lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian kegiatan FPI.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal