Menu

Pembubaran FPI, MUI Ajak Masyarakat Bengkalis Tetap Berpikiran Positif

Dahari 2 Jan 2021, 13:34
Amrizal Ketua MUI Bengkalis
Amrizal Ketua MUI Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pembubaran Ormas FPI oleh Pemerintah dalam hal ini 6 lembaga tinggi Negara melalui SKB, pada 30 Desember 2020 lalu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis H. Amrizal, menyampaikan bahwa, pembubaran FPI itu setelah adanya surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh pejabat kementerian dan lembaga.

"Pembubaran FPI pada 30 Desember 2020 yang lalu, organisasi ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang termasuk didalamnya penggunaan dan atributnya," ujar Amrizal, Sabtu 2 Desember 2021.

Untuk itu, lanjut Amrizal, dalam kesempatan ini kami meminta dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Bengkalis untuk tetap berpikiran jernih dan positif dalam merespon peristiwa ini.

"Disamping itu, kita harus menghormati dan mematuhi keputusan pemerintah bersama, mari kita dukung langkah pemerintah dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan kemaslahatan umat,"ujarnya.

 

Halaman: Lihat Semua