Begini Cara Polsubsektor Pelalawan Lindungi Warga Agar Tak Terpapar Covid-19
RIAU24.COM - Guna mengamankan wilayah binaanya agar tidak terjangkit penyebaran Covid-19, personel Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (02/01/2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Aipda Boy AK diseputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Aipda Boy AK selaku menyebutkan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.
Di tempat lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilakukan sebagai upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Sejauh ini operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah. Bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar, kita berikan sanksi," terang Ipda Zulmaheri.
Kapolsek berharap masyarakat mematuhi arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpapar oleh Covid-19.