Besok, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar, Seperti Apa Pengawalannya?
RIAU24.COM - Bila tidak ada aral melintang, sidang praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab, akan digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2020 besok. Sidang itu digelar setelah Habib Rizieq mengajukan praperadilan atas status tersangkanya yang ditetapkan pihak Kepolisian.
Lalu, bagaimana bentuk pengawalannya?
"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Januari 2021.
Menurutnya, pengamanan akan dilakukan mulai dari lokasi sidang, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, sidang dijadawalkan akan digelar pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, PN Jaksel sudah menunjuk Akhmad Sahyuti sebagai hakim tunggal. yang memimpin jalannya persidangan tersebut.
"Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno.