Sibuk, Jadi Alasan Gisel Tak Memenuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Mesum
RIAU24.COM - Gisella Anastasia alias Gisel tidak menanggapi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Semula, Gisel akan diperiksa sebagai tersangka kasus video mesum bersama Michael Yukinobu De Fretes. Pasalnya, Gisel mengaku memiliki aktivitas yang tak bisa ditinggalkan.
"GA tidak bisa memenuhi panggilan hari ini dan untuk sementara ada surat yang disampaikan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir. Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali, ”ujar Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 4 Januari.
Yusri mengatakan, dalam surat pengacaranya, Gisel meminta pemeriksaan dijadwal ulang. Rencananya, Gusil diperiksa pada Jumat, 8 Januari.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama di sini pada Jumat untuk kita lanjutkan penyidikan sebagai tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Michael Yukinobu De Fretes telah memenuhi panggilan penyidik. Sayangnya Michael tidak mengomentari pemeriksaan hari ini. Adapun Michael Yukinobu De Fretes, pemeran pria dalam video mesum, Gisel didakwa dengan UU Pornografi. Gisel dan MYD didakwa Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi mengatur tentang larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperdagangkan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: