Ketum PA 212 Dicecar 36 Pertanyaan Soal Aksi 1812, Ini Kata Kuasa Hukum
RIAU24.COM - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif diperiksa selama 11 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Slamet sendiri dicecar sebanyak 36 pertanyaan terkait dengan Aksi 1812. Slamet dimintai keterangannya oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi sejak pukul 13.00 WIB hingga 00.00 WIB semalam.
"Pertanyaannya kira-kira 36 pertanyaan yang ditanyakan," ujar tim pengacara Slamet, Ichwan Tuankotta dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa, 5 Januari 2021.
Dia menjelaskan, puluhan pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik itu seluruhnya terkait dengan Aksi 1812. Termasuk adanya seruan ajakan dari Slamet untuk mengikuti aksi itu.
"Ya berkenaan dengan prosedurnya ya, apakah sudah ada pemberitahuan, apa kemudian ajakan video dari ustaz Slamet itu aja," terang Ichwan.
Selain Slamet, polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait Aksi 1812 pada hari ini, Selasa (5/1). Mereka adalah koordinator lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar serta AR dan AS.