Pengadilan Cina Jatuhkan Vonis Hukuman Mati ke Koruptor
Dalam kongres Partai Komunis Cina yang ke-18 pada 2012 silam, tercetus kampanye anti-korupsi oleh Presiden Xi, yang kemudian menjadi ciri khas dari masa jabatan periode pertama Xi. Pengadilan Tianjin mengatakan kerusakan sosial dan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Lai sangat serius sehingga dia harus dihukum sesuai hukum.
Sumber: Tempo
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan