Menu

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Ryan Edi Saputra 12 Jan 2021, 10:40
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Gabungan

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP setempat kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, selasa (12/01/2021).

Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras, Iptu haris bersama 5 anggota. di swalayan, perbankan serta masyarakat Pangkalan kuras.

"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Tim Pelaksana Operasi Yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari Rumah. Serta mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.

Lebih lanjut dikatakannya, sasaran operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi ini masih terdapat 2 warga yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi kerja sosial.

"Operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan operasi, Kapolsek Pangkalan Kuras meminta petugas agar humanis namun tetap tegas.

Halaman: 12Lihat Semua