Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpol PP Pekanbaru Gencar Lakukan Razia
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam rangka menindak oknum masyarakat yang masih membandel dalam penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan terus gencarkan razia terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Plt. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Senin (18/1) mengatakan salah satu sasaran pelanggaran, yakni masyarakat yang enggan mengenakan masker. Mereka yang melanggar dalam razia protokol kesehatan bisa kena sanksi kerja sosial atau sanksi denda.
"Bagi yang tidak memakai masker saat bepergian, tentu kita tindak," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Razia protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Burhan menambahkn pelanggar bisa memilih sanksi. Banyak dari pelanggar memilih untuk sanksi kerja sosial dengan melakukan bersih-bersih.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru sudah beberapa kali menggelar razia protokol kesehatan. Mereka sempat menggelar razia Prokes 7 Januari 2021.