Kristen Gray, Wanita Amerika yang Meresahkan Publik Tentang Kehidupannya di Bali Lewat Twitter Akan Dideportasi
"Seorang warga negara Amerika dengan nama Kristen Antoinette Grey dikenakan Undang-undang Administratif dari Imigrasi dalam bentuk deportasi," kata pernyataan itu.
Gray saat ini ditahan di Pusat Detensi Imigrasi di Denpasar karena deportasinya ditunda sampai penerbangan ke Amerika Serikat tersedia.
Orang Amerika itu memicu perdebatan sengit di Twitter setelah dia menulis utas tentang pindah ke Bali, di mana dia dituduh memutarbalikkan budaya Indonesia dan mendorong orang lain untuk menghindari pembatasan perjalanan di tengah pandemi, antara lain.
Otoritas imigrasi meluncurkan penyelidikan baru kemarin, menyusul meningkatnya tuduhan online tentang kemungkinan pelanggaran visa.