Eksekusi Masterplan Banjir, PUPR Bakal Rekondisi Seluruh Drainase di Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru telah rampung pada akhir 2020 lalu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan penanganan banjir di sejumlah wilayah berdasarkan masterplan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, akan melakukan rekondisi ulang sejumlah drainase di beberapa wilayah. Rekondisi drainase ini masuk dalam penanganan jangka menengah yang membutuhkan waktu hingga dua tahun kedepan.
"Kita mau mengeksekusi masterplan yang sudah ada," terang Indra Pomi, Jumat (22/1) kemarin.
Menurutnya, sejumlah drainase yang terdata pada masterplan dalam kondisi tidak berfungsi dengan normal. Bahkan beberapa drainase dalam kondisi mati tidak dapat dialiri air.
Rekondisi drainase ini dapat dengan cara memeperluas drainase pada drainase yang dinilai terlalu kecil, dan tidak sesuai dengan debit air yang mengalir.
"Ada 375 masalah yang ditemukan pada masterplan ini, termasuk masalah drainase. Kita tangani yang mendesak dulu. Seperti pembersihan saluran dan menyambung drainase yang tidak terhubung," paparnya.