Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan Kerinci di pusat perbelanjaan Alfamart Jalan lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (24/01/2021).
Kapolsek Pangkalan Kerinci kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.
"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.
ia menambahkan, Polsek pangkalan kerinci menggelar Operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dari hasil operasi yustisi kali ini terdapat 2 orang melanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran tertulis