Selama 2020 Kajari Bengkalis Tangani 531 Perkara Pidum, Khusus Hukuman Mati Ada 4 Perkara
"Meskipun mereka sempat melakukan upaya hukum banding, namun tidak mempengaruhi putusan pidana mati PN Bengkalis. Untuk hukuman mati, prosedurnya adalah harus ada keputusan grasi dari Presiden, eksekusi baru bisa dilaksanakan. Jadi eksekusi itu harus menunggu keputusan Grasi Presiden,"pungkasnya.