Tindaklanjut Aduan FKPMR, Besok Komisi III Panggil Tim Seleksi Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mendatangi komisi III DPRD Riau. Rabu 27 Januari 2021. Mereka mendatangi DPRD untuk mengadukan terkait polemik seleksi Komisaris dan Direksi di dua BUMD Riau yaitu PT Pegembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Saran Pembangunan Riau (SPR) yang tidak transparan dan akuntabel.
"Kami datang ke DPRD Riau khususnya ke komisi III ingin menyampaikan tentang banyaknya pelanggaran peraturan perundang-undangan yang tidak terbuka, transparan dan akuntabel yang dilakukan panitia seleksi, seperti tidak melibatkan putra daerah, " kata Azlaini Agus selaku wakil ketua FKPMR Riau di DPRD Riau. Rabu 27 Januari 2021.
Dengan mendatangi komisi III untuk menyerahkan pernyataan sikap dan rekomendasi ini pihaknya berharap Gubernur Riau bisa melakukan seleksi ulang calon Komisaris dan Direksi di dua perusahaan tersebut.
"Jadi kita minta gubernur lakukan seleksi ulang pemilihan Komisaris dan Direksi dengan memenuhi ketentuan PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi BUMD serta peraturan daerah provinsi Riau nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola BUMD, "ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta gubernur membenahi tata kelola BUMD agar dikelola secara professional dan sesuai dengan prinsip- prinsip good Corporate Governance.