Sebelum Mulai Proses Sekolah Tatap Muka, Ini yang Harus Dilakukan Sekolah Swasta
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebagaimana diketahui, Sekolah tatap muka secara terbatas remcananya akan dimulai pada pekan pertama Februari untuk sekolah negeri maupun swasta.
Sekolah tatap muka dilakukan secara terbatas dan tidak bagi seluruh peserta didik. Tahap pertama hanya peserta didik kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang bakal melangsungkan sekolah tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan, sekolah tatap muka juga akan dilaksanakan SMP swasta di Pekanbaru.
Namun, sebelum memulai itu, sekolah swasta harus mengajukan izin ke Disdik Pekanbaru untuk melangsungkan proses sekolah tatap muka di sekolah mereka.
"Swasta akan mengajukan ke kita surat permohonan untuk buka nya," kata Ismardi, Kamis (28/1).
Lebih lanjut disampaikannya, usai pengajuan tersebut maka akan diteruskan ke tim gugus tugas Covid-19 Pekanbaru. Tim nantinya bakal turun ke sekolah tersebut untuk memastikan kesiapan sekolah untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka.