Pengurus LAMR Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Masa Dikukuhkan
Datuk Wan Said kemudian menyampaikan harapannya kepada seluruh pengurus LAMR Kecamatan Kandis agar dapat mengemban amanah sebaik-baiknya.
"Saya berharap kepada seluruh pengurus LAMR Kandis yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dalam memajukan budaya melayu sebagai penopang utama pembangunan daerah Kabupaten Siak.Ini merupakan titik awal pengembalian kejayaan nilai-nilai dan norma dalam adat-budaya Melayu sebagai hulu dari integritas," tuturnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Siak dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebuah lembaga tidak terkecuali Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Kandis Kabupaten Siak sudah semestinya dalam menjalankan organisasi harus berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Semua lembaga termasuk LAMR Kecamatan Kandis ini dalam menjalankan organisasinya perlu Surat Keputusan sebagai dasar hukum serta pedoman dasar.Saya yakin dan percaya setelah SK kepengurusan terbit pengurus baru di lantik,maka akan dapat segera melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan bersinergi dengan pemerintahan yang ada,” ucap Arfan Usman.
Lembaga adat ini menurut Arfan Usman, merupakan lembaga yang diakui keberadaannya oleh pemerintah dan memiliki fungsi untuk ikut serta membantu pemerintah dalam seluruh aspek pembangunan, terutama dalam upaya pelestarian adat budaya Melayu di Negeri Junjungan.
"LAMR Kecamatan Kandis ini merupakan lembaga yang di akui oleh pemerintah daerah,tentunya harapan kami pihak pemerintah daerah agar keberadaan kepengurusan LAMR Kandis ini dapat ikut serta membantu Pemda di seluruh aspek pembangunan,terutama dalam upaya pelestarian budaya melayu di negeri junjungan ini", pungkasnya.