RIAU24.com Politik PKS Ungkit Kembali Dana Wakaf, Kini Sebut Tak Boleh Dikelola Negara Azhar • 7 Feb 2021, 17:19 Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa/Internet "Jadi dana masyarakat atau wakaf itu tetap dikelola oleh masyarakat," tutupnya. Baca juga: Ketika Golkar Menjadi Partai Paling Nasionalis di Indonesia
Ketum Pastikan, Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran di Kepengurusan Golkar yang Baru Politik - 07 Nov 2024, 22:17
Candaan Gibran yang Bisa Bikin Kepala Daerah se-Indonesia Keringat Dingin Politik - 07 Nov 2024, 22:08
Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru Politik - 07 Nov 2024, 21:56