RIAU24.com Politik PKS Ungkit Kembali Dana Wakaf, Kini Sebut Tak Boleh Dikelola Negara Azhar • 7 Feb 2021, 17:19 Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa/Internet "Jadi dana masyarakat atau wakaf itu tetap dikelola oleh masyarakat," tutupnya. Baca juga: Setelah Gugatan yang ke-33, Kenapa MK Baru Hapus PT 20 Persen?
Duh, Pembantu Prabowo yang Satu Ini Dinilai Lebih Banyak Kontrofersinya Ketimbang Prestasi Politik - 12 Jan 2025, 16:33
Tak Capek-Capeknya Hasto Jualan Nama Sukarno, Padahal Besok Mau Menghadap KPK Politik - 12 Jan 2025, 12:13