Tiga Pelaku Narkoba Diringkus Tim Khusus Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Tiga orang pelaku diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan warga Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis diringkus Tim Khusus Polres Bengkalis.
Disamping itu, petugas turut menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak empat bungkus siap edar dengan berat kotor 1,8 gram. Tiga pelaku ini adalah MR alias Agam (35) seorang nelayan dan KH alias Idir (42) serta MA alias Mamat (37).
Petugas turut menyita barang bukti empat bungkus sabu, sendok dari sedotan, 11 lembar plastik, gunting serta Ponsel.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, Kamis 11 Februari 2021.
"Ketiga pelaku tersebut diamankan terpisah setelah sebelumnya petuga pada Jumat (5/2/21) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat di sebuah rumah di Sungai Pakning, diduga sering menjadi tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu,"ungkap Kasatnarkoba.
Kemudia dilakukan penyelidikan petugas mengamankan tersangka MR, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan empat bungkus diduga sebagai sabu dibungkusan plastik.