Cegah Penularan Covid-19, Polsek Bunut Dirikan Posko PPKM Berskala Mikro
Kapolsek menerangkan, setidaknya posko memiliki 4 fungsi sebagai berikut,
1. Pencegahan, yakni melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan pembatasan mobilitas,
2. Penanganan kesehahatan (testing, tracing, treatment, karantina, vaksinasi), ekonomi, dan sosial;
3. Pembinaan penegakan disiplin, pemberian sanksi;
4. Pendukung data, logistik (beras dan masker), komunikasi, dan administrasi.