Kepala Sekolah Ini Dituntut Hukuman Mati Karena Memperkosa Siswinya Hingga Hamil
PP tersebut mengatakan bahwa Abhishek pertama kali mengirim korban di sebuah ruangan di gedung sekolah dengan mengatakan kepala sekolah sedang memeriksa salinannya di sana. "Ada ranjang di kamar tempat Arvind memperkosanya setidaknya enam kali selama dua bulan," katanya.
Kedua terdakwa didakwa pada 9 Oktober 2018, kata Prasad dan menambahkan bahwa korban telah melakukan aborsi di PMCH setelah mendapat izin dari pengadilan khusus.
“Sampel DNA diambil dari janinnya dan dikirim ke laboratorium forensik polisi negara bagian. Sampel DNA-nya cocok dengan yang ada di Arvind, ”katanya.
Prasad mengatakan bahwa korban telah menceritakan penderitaannya di hadapan hakim yudisial berdasarkan Pasal 164 CrPC. “Dia mengulangi fakta selama persidangan kasus. Hasil tes DNA adalah bukti kuat lainnya terhadap Arvind, ”katanya.
PP mengatakan seluruhnya ada enam saksi penuntut, termasuk korban dan petugas investigasi dan kemudian kantor polisi Wanita SHO Ravi Ranjana Kumari. PP tersebut mengatakan sekolah Arvind memiliki kelas hingga standar VI dan ditutup segera setelah masalah tersebut masuk ke ranah publik.