Menu

Setelah Bengkalis Ditetapkan Status Siaga Karhutla, Puluhan Personel Tim Gabungan Disiapkan

Dahari 18 Feb 2021, 00:32
Rapat penetapan status Karhutla di Kabupaten Bengkalis
Rapat penetapan status Karhutla di Kabupaten Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Saat ini Kabupaten Bengkalis sudah ditetapkan status siaga darurat kebakaran hutan (Karhutla) di mulai 10 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Dalam hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis sudah meningkatkan kesiagaan terhadap personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, tidak hanya menetapkan wilayah atau per zona pencegahan dan pengendalian, Polres Bengkalis juga melakukan patroli bersama dan mengerahkan peralatan canggih berupa tiga unit drone untuk memantau langsung areal rawan Karhutla diwilayah Kabupaten Bengkalis.

"Di daerah rawan kita lakukan patroli bersama dan ada beberapa drone yang dipersiapkan. Penggunaan drone ada tiga unit, untuk daerah Rupat, Bukitbatu dan Bengkalis. Itu yang sulit dijangkau personel melakukan patroli. Sedangkan personel yang kita libatkan 2/3 dari total anggota,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, kepada sejumlah wartawan Rabu 17 Februari 2021 kemarin.

Selain dari Karhutla yang terjadi sempat dilaporkan sudah 18 hektar, pada hari ini kembali dilaporkan terjadi kebakaran di kawasan lahan Desa Teluk Lecah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau.

"Hari ini kita sudah menerima laporan adanya kebakaran di Pulau Rupat. Dan sudah dalam proses penanganan,"ucap Kapores lagi 

Halaman: 12Lihat Semua