Hasil pemeriksaan menemukan bahwa ada seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, yang merupakan anak tiri perempuan tersebut, berada di dalam bagasi mobil. Shafee menambahkan bahwa wanita itu diberi denda RM1.000 (sekitar Rp 350 ribu) karena melanggar izin perjalanan saat melintasi distrik dan diperintahkan untuk kembali.