Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI, Mahasiswa Amperga Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Kejari Bengkalis
Diutarakan Kajari lagi, soal berapa jumlah kerugian negara hingga saat ini kita sedang mengumpulkan data data oleh penyidik.
"Karena banyak sekali, lantaran masih banyak cabor cabor belum dipanggil, sehingga belum bisa dijumlahkan berapa kerugian negaranya. Yang jelas yang sudah kita melakukan pemanggilan terhadap dua orang bendahara, satu orang pembantu dan 5 cabor,"ujarnya.
Mereka yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp12 miliar itu. diantaranya, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis, Pasla, Ketua Aeromodelling, Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI, Muhammad Asrul.