RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Nurdin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Nurdin ditangkap KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.
Baca Juga: Pantai Selatbaru Bengkalis Akan Jadi Tempat Pemantauan Hilal
"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari liputan6.com, Sabtu, 27 Februari 2021.
Sayang, Ali Fikri belum membeberkan detail kasus yang menimpa Nurdin.
Baca Juga: Besok, Gubernur dan Wagub Riau Terpilih Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucapnya.
Menurutnya, KPK saat ini masih terus bekerja dan melakukan pengembangan terhadap Nurdin sampai 1 x 24 jam.