Kanwil Kemenkum dan HAM Riau Sukseskan Verifikasi dan Akreditasi PBH, LBH Indragiri Beri Apresiasi
Sementara Direktur LBH Indragiri, Rahman Adrian Maulana SH MH, menjelaskan, diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan bantuan hukum.
Kemudian, tata cara dan persyaratan dalam mengikuti verifikasi dan akreditasi yang akan dimulai pada tanggal 4 Maret 2021 untuk Calon Pemberi Bantuan Hukum dan Tanggal 2 Agustus 2021 untuk pendaftaran re-akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Lama.
"Kami berterimakasih kepada Kanwil Hukum dan HAM yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini. Banyak pengetahuan yang saya dapatkan," ujarnya.***
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil