Investasi Miras Dicabut, Bukti Pemerintah Tak Anti Kritik
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak anti kritik.
Pernyataan ini diutarakannya melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Rabu, 3 Maret 2021.
Dibuktikannya dengan diterimanya masukan tokoh agama, ormas terkait pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) izin investasi minuman keras.
Semua itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021 silam.
"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka pemerintah mencabutnya. Jadi pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran," ujarnya.
"Asal rasional sebagai suara rakyat maka pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," ujarnya kembali.