Kata Partai Oposisi Usai Jokowi Cabut Perpres Miras
RIAU24.COM - Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta daerah untuk tetap mengatur peredaran minuman keras setalah Presiden RI Joko Widodo mencabut Perpres miras.
Permintaan ini diutarakan Benny melalui akun Twitter miliknya @BennyHarmanID, Rabu, 3 Maret 2021.
"Cukup daerah mengaturnya sesuai prinsip Otda," ujarnya.
Terutama untuk daerah-daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, sampai Sulawesi Utara.
Beberapa tujuannya ialah untuk menghargai kekhasan daerah, menghidupkan ekonomi kerakyatan.
"Serta untuk menertibkan sistem produksi/ distribusi, melestarikan pohon enau dan lontar, dan mencegah overkriminalisasi," ujarnya.