Menu

Kata Partai Oposisi Usai Jokowi Cabut Perpres Miras

Azhar 3 Mar 2021, 09:51
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman. Foto: DetikNews
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman. Foto: DetikNews

RIAU24.COM -   Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta daerah untuk tetap mengatur peredaran minuman keras setalah Presiden RI Joko Widodo mencabut Perpres miras.

Permintaan ini diutarakan Benny melalui akun Twitter miliknya @BennyHarmanID, Rabu, 3 Maret 2021.

"Cukup daerah mengaturnya sesuai prinsip Otda," ujarnya.

Terutama untuk daerah-daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, sampai Sulawesi Utara.

Beberapa tujuannya ialah untuk menghargai kekhasan daerah, menghidupkan ekonomi kerakyatan.

"Serta untuk menertibkan sistem produksi/ distribusi, melestarikan pohon enau dan lontar, dan mencegah overkriminalisasi," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua