Bupati Alfedri Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Andi Rachman
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri terima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI Ir H Arsyadjuliandi Rachman, M.BA yang berlangsung di Aula Datuk Empat Suku, komplek Abdi Praja, Kampung Rempak, Rabu (03/03/21) pagi.
Kunjungan itu sekaligus sosialisasi tentang RUU (Rencana Undang-Undang) perubahan atas Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN. Hadir pada acara itu Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil Ketua Dewan Fairus, para Asisten, Pimpinan OPD beserta puluhan ASN di lingkungan Pemkab Siak.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat datang kepada Arsyadjuliandi Rachman di kota Siak. Pertemuan ini penuh makna, semoga ada informasi baru yang ASN dapat.
"Kabupaten Siak bukan baru bagi bapak, sehingga acara sosialisasi ini lebih ke Silaturahmi bersama kami ASN yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Siak," ungkapnya.
Ia berharap, paparan yang akan di sampaikan nantinya, menjadi bahan masukan serta arahan. Terutama dalam meningkatkan mutu dan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Melalui dialog yang di bangun nantinya, barangkali masukan dari ASN menjadi catatan bapak untuk di bahas di Komisi Bapak yang membidagi ASN sehingga di masa yang akan datang terwujud good goverment (pemerintah yang baik," terangnya.