Menu

Israel Kecam ICC Selidiki Kejahatan Perang Yang Dilakukan Tentaranya, Singgung Kasus Iran dan Suriah

Satria Utama 4 Mar 2021, 09:50
Benjamin Netanyahu
Benjamin Netanyahu

RIAU24.COM -  Pemerintah Israel mengecam keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang secara resmi akan menyelidiki dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Negara Zionis itu menilai langkah itu merupakan anti-Semitisme murni dan puncak kemunafikan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ICC telah menutup mata terhadap Iran, Suriah, dan beberapa negara lain yang secara nyata melakukan kejahatan perang. 

"Tanpa yurisdiksi, diputuskan bahwa tentara pemberani kami, yang mengambil setiap tindakan pencegahan untuk menghindari korban sipil terhadap teroris terburuk di dunia yang dengan sengaja menargetkan warga sipil, tentara kami yang menjadi penjahat perang," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, Rabu (3/3) seperti dilansir Republika.

Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi mengungkapkan keputusan ICC untuk menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina bangkrut secara moral dan cacat hukum. Pada Rabu, Jaksa ICC Fatou Bensouda mengungkapkan pihaknya akan membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina. Selain Israel, kelompok perjuangan Palestina juga bakal  diinvestigasi.

Menurut Bensouda, keputusan membuka penyelidikan diambil setelah adanya pemeriksaan pendahuluan oleh kantornya selama hampir lima tahun.

“Selama periode itu, dan sesuai dengan praktik normal kami, Kantor (Jaksa Penuntut ICC) terlibat dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk dalam pertemuan rutin serta produktif dengan masing-masing perwakilan dari Pemerintah  Palestina dan Israel," ucapnya. 

Halaman: 12Lihat Semua