Marzuki Alie Melawan! Laporkan AHY ke Bareskrim Polri Ini Alasannya
RIAU24.COM - Mantan politikus Partai Demokrat Marzuki Alie tak terima begitu saja dirinya dipecat sebagai kader demokrat yang merupakan buntut dari isu kudeta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia mengutus pengacaranya, Rusdiansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) untuk melaporkan lima kader Partai Demokrat
Dia mengatakan laporan dilayangkan Marzuki Alie karena merasa dilecehkan nama baik serta difitnah terlibat dalam isu kudeta tersebut. Rusdiansyah mengatakan ada nama AHY dalam daftar lima orang yang dilaporkan Marzuki.
"Ada lima orang yang kami rencana laporkan. Lima orang yang rencana kami laporkan ini satu hanya kader non-pengurus, empatnya pengurus Partai Demokrat. Salah satunya inisial AHY, salah satu ya," kata Rusdiansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Dalam laporannya ini, Rusdiansyah belum membeberkan terkait bukti yang dibawa untuk melengkapi proses laporannya tersebut.
Dijelaskannya, dasar Marzuki ingin melaporkan beberapa orang, pertama karena ia dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. "Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ujarnya.