Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 %
Komitmen pemerintah juga tegas untuk terus berada di jalur pengurangan deforestasi sebagai salah satu sumber penurunan emisi. Upaya masih terus dilakukan, dan sumber daya terus dialokasikan, untuk mengendalikan tingkat deforestasi di Indonesia, di berbagai tingkatan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL, Belinda A. Margono, menjelaskan penurunan deforestasi sebesar 75,03 % merupakan angka deforestasi netto. Perhitungan deforestasi ini juga mencakup baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia.
Sesuai perkembangan teknologi, perhitungan luas deforestasi sejak periode tahun 2011-2012 merupakan hasil perhitungan deforestasi netto yang sudah mempertimbangkan kegiatan reforestasi. Sementara perhitungan pada periode sebelumnya masih menggunakan deforestasi bruto.
"Jadi penyajian angka deforestasi yang digunakan adalah deforestasi netto, yang merupakan hasil deforestasi bruto dikurangi dengan angka reforestasi," katanya.
Angka deforestasi bruto tahun 2019-2020 sebesar 119,1 ribu ha, dan angka reforestasinya sebesar 3,6 ribu ha. Sementara angka deforestasi bruto tahun 2018-2019 sebesar 465,5 ribu ha, dan angka reforestasinya sebesar 3 ribu ha.
Penurunan angka deforestasi ini, menunjukan bahwa berbagai upaya yang dilakukan KLHK akhir-akhir ini, menunjukkan hasil yang signifikan. Upaya tersebut di antaranya penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengendalian Kerusakan Gambut, Pengendalian Perubahan Iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan untuk sektor non kehutanan (HPK), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan Hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan.