Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Desa Kiyab Jaya
RIAU24.COM - Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Ipda Syukri memberikan sosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kepada masyarakat. Jumat (05/03/2021)
Sosialisasi terbut di laksanakan pukul 09.00 Wib di Aula Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.
Kanit juga pada saat sosialisasi tersebut menyampaikan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kegiatan ini di lakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah kecamatan Bandar Sei Kijang yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap," kata Ipda Syukri.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten
Pelalawan khususnya di Kecamatan Bandar Sei Kijang kami lakukan dengan mengedepankan