Polsubsektor Pelalawan Terus Sosialisai e-Dumas ke Masyarakat
RIAU24.COM - Personil Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan, Minggu (7/3/2021) menyosialisasikan dan membagikan brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat di setiap desa dan Kelurahan, wilayah hukum setempat.
Kegiatan itu, dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Delik Polsubsektor Pelalawan, dipimpin Bripka Heruzan Nurza.
“Adapun tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap tidak puasan dalam pelayanan yang diberikan,” kata Bripka Heruzan Nurza.
Jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, masyarakat dapat melapor melalui aplikasi tersebut.
Seperti diketahui, aplikasi tersebut resmi diluncurkan pada awal tahun ini untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan secara online sebagai bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas.
Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.