Menu

Anaknya Jadi Korban Penembakan Oknum TNI, Pria Ini Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar

Satria Utama 9 Mar 2021, 10:02
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya menemui massa yang memblokade ruas jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, Senin (8/3/2021). Foto: ANTARA/Evarianus Supar
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya menemui massa yang memblokade ruas jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, Senin (8/3/2021). Foto: ANTARA/Evarianus Supar

RIAU24.COM -  Andreas Bewermbo menjadi korban penembakan oleh oknum aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, Papua, tepatnya di depan Depo Jober Pertamina pada Minggu (7/3) malam.

Pemuda 20 tahun yang terkena tembakan peluru di dada kirinya hingga menembus punggung kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.

Tak terima anaknya jadi korban sia-sia, Silvester Bewermbo, ayah dari Andreas Bewermbo, menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

"Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar," ujar Silivester saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin (8/3).

Ia mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.

Menurutnya, Andreas, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang supir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.

Halaman: 12Lihat Semua