Mantan Lurah Sidomulyo Barat Diringkus Tim Saber Pungli Polda Riau
zxc2
Selain uang ada juga disita Surat Keterangan Ganti Kerugian atas nama AFRIDA atas objek tanas seluas 432 m2 dan Surat keterangan Ganti Kerugian atas nama ANDRA FIRMAN atas objek tanas seluas 648 m2.
Sejauh ini, kata Syamsul Huda, dari keterangan saksi dari staff kelurahan yang dimintai keterangan membenarkan adanya permintaan sejumlah uang oleh Hendri dalam setiap pengurusan surat menyurat tanah di Kelurahan Sidomulyo yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan luasan dan lokasi obyek tanah.
"Sekarang kita terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.