Kubu AHY Sebut Partai Demokrat Versi KLB Begal Politik & Penebar Fitnah
RIAU24.COM - Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menyebutkan jika Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan pelaku begal politik.
Tak hanya itu, Herzaky juga menyebutkan kubu Moeldoko ini merupakan pelaksana KLB ilegal yang senantiasa menebar informasi bohong dan fitnah.
"Publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," sebutnya dikutip dari sindonews.com, Selasa, 30 Maret 2021.
Herzaky menegaskan jika kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020 adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan AHY.
Menurut dia, Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
"Alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," sebutnya.