JMSI Dumai Resmi Dilantik, Dheni Kurnia: Media Wajib Ikuti Regulasi Dewan Pers
RIAU24.COM - DUMAI - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Daerah Dumai, Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026, resmi dilantik oleh Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia, Rabu (31/03/2021) bertempat gedung Pendopo Pemko Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur.
Acara pengambilan sumpah pengurus JMSI Dumai dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia. Setelah resmi dilantik, Ketua JMSI Dumai menerima pataka yang diserahkan langsung oleh Ketua JMSI Riau.
Ketua JMSI periode 2021-2026 dinakhodai Ahmad Dahlan dan dibantu pengurus yang baru saja dilantik dan siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau.
" Kami siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemko Dumai serta Forkopimda," ucap Ahmad Dahlan.
Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia mengatakan, JMSI adalah wadah organisasi Perusahaan Pers khususnya media online atau media siber. Dia mengatakan JMSI secara Nasional telah terverifikasi oleh Dewan Pers dan menjadi konstituen Dewan Pers.
Dheni menekan kan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan nya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "JMSI adalah organisasi perusahaan pers khususnya media online atau media siber. Kepada seluruh anggota JMSI diharapakan terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah UKW," papar Dheni yang juga ketua Dewan Kehormatan PWI Riau.