Razman Arif Ungkit Alasan Mundur dari Kubu Moeldoko, Singgung Nama Nazaruddin
Terakhir, Razman juga menyayangkan sidang gugatan PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait KLB Deli Serdang, Sumut, yang harus ditunda. Dia juga meragukan kubu Moeldoko bisa membuktikan kebenaran dalam waktu yang semakin tipis.
"Kemudian terakhir ini tanggal 30 Maret kemarin idealnya kami sidang perdana. Ini konteks hukum dan katanya saya adalah ketua tim bersama dengan Bung Yosep, ada saksi semua ini. Saya diminta menunda itu dengan orang yang tak paham hukum dan efeknya Saudara tahu? Sidang PN perselisihan partai politik sesuai UU Parpol hanya 60 hari hakim menunda sampai 13 April sampai jam 9 kami rugi 14 hari. Kita harus membuktikan kebenaran versi kita. Saya tak cukup yakin kami akan mampu melawan gugatan ini. Mungkin ada orang yang lebih baik," terangnya.
"Saya tidak akan berada di kubu AHY dan SBY, tapi saya juga tak akan berada di kubu Pak Moeldoko dan Darmizal," tandas Razman.