Dugaan Korupsi Pilkada Bengkalis, Kapolres: Masih Tahap Dimintai Keterangan Dan Menunggu Audit Inspektorat
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dugaan Korupsi KPU Kabupaten Bengkalis pada anggaran Pilkada tahun 2020. Hingga saat ini, Polres Bengkalis melalui tim penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipikor) telah melakukan pemanggilan sejak 11 Januari 2021 lalu.
Pemanggilan itu, terhadap beberapa orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa orang unsur sekretariat untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Salah satunya adalah pemanggilan terhadap komisioner termasuk Ketua KPU Fadillah Al Mausuly dan sekretariat.
"Saat ini kami pihak Polres masih sebatas memintai keterangan terkait dugaan Korupsi dana pilkada Bengkalis. Sedangkan untuk hasil pemeriksaan tim unit Tipikor masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bengkalis apakah ada kerugian negara atau tidak,"ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Jumat 2 April 2021.
Diutarakannya, sampai sekarang tim penyidik belum melakukan pemeriksaan secara yuridis tetapi masih dalam proses lidik sebagai saksi dari komisioner dan sekretariat.
Sementara itu Ketua KPU Bengkalis Fadhila Al Mausuly saat di konfirmasi terkait audit mengaku telah menyurati APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yaitu Inspektorat KPU RI untuk meminta dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan juga akan melakukan Kordinasi dengan APIP daerah yaitu Inspektorat Kabupaten Bengkalis.