Menu

Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi Sertifikasi Aset PSU Riau

Lina 8 Apr 2021, 20:24
Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi Sertifikasi Aset PSU Riau (foto/ist)
Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi Sertifikasi Aset PSU Riau (foto/ist)

Arfan menjabarkan, bahwa anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Kab Siak sebesar Rp. 464.757.000, ini untuk 140 persil. Dan anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Perubahan sebesar Rp. 1.516.160.000, direncanakan untuk 574 persil bidang tanah. 

Kemudian verifikasi dan survey oleh  tim survei internal Pemkab Siak sebanyak 87 persil yang sudah selesai. 

"Perda PSU masih dalam proses di bagian Hukum dan saat ini kami sedang membentuk tim verifikasi," ucapnya. 

Arfan mengungkapkan, Di Kabupaten Siak Pengembang perumahan masih sangat minim, hanya berjumlah 51 pengembang saja. Dan ada 3 penyerahan PSU ke Pemkab Siak  yang masih dalam proses.  

Sementara kata dia, target tahun 2022 dan 2023 sebanyak 714 persil. 

BPK Menargetkan untuk sertifikasi ini bisa selesai terdata secara keseluruhan pada tahun 2024. 

Halaman: 123Lihat Semua