Wak Anjang Warga Desa Prapat Tunggal Digulung Satnarkoba Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - EA alias wak Anjang warga Desa Prapat tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis. Bersamanya turut diamankan sebanyak 1,4 gram sabu.
Tersangka Wak Anjang diringkus Sabtu 3 April 2021 pukul 19.30 WIB lalu dijalan utama Desa Prapat tunggal.
"Barang bukti dari tersangka dua paket sabu bruto 1,4 gram. Satu unit handpone, dua sendok sabu, gunting, 17 pack plastik pembungkus sabu dan uang tunai Rp500 ribu,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando, Jumat 9 April 2021.
Awalnya, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di desa prapat tunggal sering digunakan untuk transaksi Narkotika.
Kemudian mendapat informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba untuk lakukan Lidik, sekira pukul 19.30 Wib tim opsnal mendapati keberadaan rumah tersebut kemudian tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus EA alias wak Anjang.
"Dari penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 2 paket sabu, 2 Sendok sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Tersangka mengakui bahwa sabu itu didapat dari Z (DPO) yang berapa di pulau Rupat,"pungkasnya seraya mengatakan tersangka adalah sebagai pengedar atau bandar sabu.