Colorado Legalkan Pengomposan Jenazah Manusia. Tak Lagi Jadi Abu, Mayat Disulap Jadi Tanah Kompos
RIAU24.COM - Colorado, AS - Dilansir dari New York Post, Negara Bagian Colorado melegalisasikan praktik pengomposan manusia.
Sebuah RUU, yang telah disahkan oleh legislatif memungkinkan orang untuk memilih agar jenazah mereka diubah menjadi tanah melalui metode penguburan reduksi alami.
Dalam prosesnya, jenazah akan ditempatkan ke dalam wadah dan bejana lain, bersamaan dengan serpihan kayu, alfalfa dan jerami.
Jenazah itu pada akhirnya akan menciptakan ratusan pon tanah. Praktik ini digadang-gadang lebih ramah lingkungan ketimbang kremasi dan penguburan.
Colorado akan menjadi negara bagian kedua setelah Washington yang melegalisasikan praktik reduksi alami terhadap jenazah ini.